Langsung ke konten
Lambang Pemerintah Kabupaten Pamekasan Website Resmi Desa BanyubuluKec. Proppo, Kab. Pamekasan
Admin Desa

Keterbukaan Informasi Publik

PPID Desa Banyubulu

Akses dokumen desa, ajukan permohonan informasi, dan pantau tanggapan secara daring.

Pengelola Informasi Desa

PembinaCamat Proppo
Atasan PPID DesaKepala Desa Banyubulu
PPID DesaSekretaris Desa Banyubulu

Daftar Informasi Publik

Informasi dikelompokkan menjadi berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat. Dokumen yang mengandung data pribadi atau informasi yang dikecualikan tidak dipublikasikan tanpa penelaahan PPID.

Informasi Berkala

Belum ada dokumen yang diterbitkan dalam kategori ini.

Informasi Serta Merta

Belum ada dokumen yang diterbitkan dalam kategori ini.

Informasi Setiap Saat

Belum ada dokumen yang diterbitkan dalam kategori ini.

Daftar Informasi Publik ditetapkan setelah persetujuan Atasan PPID Desa dan dimutakhirkan paling sedikit setiap 6 bulan.

Permohonan Informasi

Isi data berikut. Setelah terkirim, nomor registrasi langsung tampil dan tanda terima dikirim ke email Anda.

Permohonan informasi tidak dibatasi hanya untuk penduduk Banyubulu. Identitas disimpan privat di sistem admin, bukan ditampilkan di halaman ini.

Keberatan dan Sengketa

Keberatan tertulis diajukan kepada Atasan PPID Desa jika informasi ditolak, tidak tersedia, tidak dijawab, tidak sesuai permintaan, dikenai biaya tidak wajar, atau melewati batas waktu. Sertakan nomor permohonan jika ada dan alasan keberatan.

Keberatan dapat diajukan paling lambat 30 hari kerja sejak alasan diketahui. Atasan PPID Desa memberikan tanggapan tertulis paling lambat 30 hari kerja sejak keberatan dicatat. Jika belum puas, pemohon dapat menempuh sengketa informasi di Komisi Informasi sesuai ketentuan.

Cek Status

Petugas memverifikasi kelengkapan paling lambat 3 hari kerja. Pemberitahuan tertulis untuk permohonan lengkap diberikan paling lambat 10 hari kerja; perpanjangan paling lama 7 hari kerja disertai alasan tertulis.

Kontak dan Dasar Hukum

Loket layanan
Kantor Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan
Email
pemdesbanyubulu@gmail.com

Acuan: Permendagri 2/2026 dan PerKI 1/2018.